Sejak tahun 1996 Pimpinan Daerah Muhammadiyah
(PDM) Sukabumi diamanati Musyawarah Daerah Muhammadiyah untuk
mendirikan pendidikan tinggi. Namun dalam kurun waktu lima tahun sejak
diputuskan musyawarah daerah, PDM belum dapat mewujudkannya. Setelah
dilakukan pengkajian dan studi kelayakan, maka Rapat PDM Sukabumi,
tanggal 1 Desember 2000, memutuskan untuk segera merealisasikan
Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah 1996
Yaitu mendirikan Universitas Muhammadiyah
Sukabumi disingkat UMMI dengan kampus sementara waktu itu di Gedung
Perguruan Muhammadiyah jalan R. Syamsudin, SH. No. 59 Sukabumi.
Keinginan untuk mendirikan UMMI ini mendapat sambutan positif dari
Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan harapan agar
Muhammadiyah dapat memelopori pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang
relevan dengan tuntutan pembangunan di masa depan. Bahkan pemerintah
kabupaten akan memberikan lahan kampus seluas 20 hektar di Pelabuhan
Ratu, apabila didirikan di sana. Mengingat pendirian pendidikan tinggi
di Pelabuhan Ratu belum memungkinkan, kemudian karena kepindahan Ibukota
Kabupaten Sukabumi pindah ke Pelabuhan Ratu, Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukabumi menawarkan kompleks bekas perkantoran kabupaten di
Jalan R. Syamsudin, SH No. 50 untuk dibeli PDM Sukabumi sebagai calon
kampus.
Tawaran ini mendapat sambutan baik dari
kalangan keluarga besar Muhammadiyah, dan semua pihak sangat mendorong
PDM Sukabumi untuk segera memenuhi tawaran itu. Dan setelah berusaha
keras dalam waktu cukup lama, akhirnya PDM Sukabumi dapat memenuhi
tawaran baik dan berharga dari pemerintah daerah ini, dengan diadakannya
perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah disepakati kedua
belah pihak, dan pada Hari Selasa 5 November 2002 M bertepatan dengan 29
Sya’ban 1423 H, bekas kantor itu resmi dipergunakan sebagai kampus
UMMI.
Peristiwa penyerahan bekas Kantor Pemerintah Kabupaten Sukabumi
kepada Muhammadiyah merupakan tonggak sejarah berdirinya UMMI di tempat
yang cukup strategis dan merupakan kampus perguruan tinggi swasta yang
cukup terpandang di Kota Sukabumi.
Pada saat penyerahan bekas kantor tersebut,
telah terbit surat pertimbangan pendirian UMMI dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Juli 2002. Dan disusul dengan surat izin operasional
No. 81/D/0/2003 tanggal 13 Juni 2003. Dan berdasarkan izin tersebut 10
program studi dari 7 fakultas dapat diselenggarakan mulai tahun akademik
2003/2004, yaitu meliputi program studi Teknik Sipil, Teknik
Informatika, Kimia, Sosial Ekonomi Pertanian, Sumberdaya Perairan dan
Kelautan, Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, Sastra Inggris, D-3
Keperawatan, dan D-3 Perpajakan.
Pada tahun Akademik 2008/2009 bertambah satu Program Studi Akuntansi (S1) |